Sabtu, 27 September 2014

Asal usul suku Toraja

Hai para pembaca yang terhormat….
Salam kenal ya….
Blog ini merupakan blog baru saya jadi maklum saja kalau banyak terdapat kesalahan dalam penulisan di dalamnya. Ya namanya juga masih amatiran
Ok lanjut saja hari ini saya ingin menulis tentang Asal usul suku Toraja yang tidak lain adalah suku saya sendiri hehehehe

SUKU TORAJA…..
Suku Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian utara Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Populasinya diperkirakan sekitar 1 juta jiwa, dengan sekitar 500.000 di antaranya masih tinggal di Kabupaten Tana Toraja,Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Mamasa. Mayoritas suku Toraja memeluk agama Kristen, sementara sebagian menganut Islam dan kepercayaan animisme yang dikenal sebagai Aluk To Dolo.
Mmmmmm nenekku masih meluk agama ini, tapi anak-anak dan cucu-cucunya udah nggaklah termasuk saya, kami udah nganut agama Kristen. Dan sekarang kepercayaan ini udah masuk dalam bagian dari Agama Hindu Dharma.
Nah pada awal tahun 1990 an misionaris Belanda datang dan menyebarkan agama Kristen. Setelah semakin terbuka kepada dunia luar pada tahun 1970-an, kabupaten Tana Toraja menjadi lambang pariwisata Indonesia. Tana Toraja dimanfaatkan oleh pengembang pariwisata dan dipelajari oleh antropolog. Masyarakat Toraja sejak tahun 1990-an mengalami transformasi budaya, dari masyarakat berkepercayaan tradisional dan agraris, menjadi masyarakat yang mayoritas beragama Kristen dan mengandalkan sektor pariwisata yang terus meningkat.
Wah semakin bangga saya menjadi suku Toraja…ye ye……..
Kata toraja berasal dari bahasa Bugis, to riaja, yang berarti "orang yang berdiam di negeri atas". Pemerintah kolonial Belanda menamai suku ini Toraja pada tahun 1909. Suku Toraja terkenal akan ritual pemakaman, rumah adat tongkonan dan ukiran kayunya. Ritual pemakaman Toraja merupakan peristiwa sosial yang penting, biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan berlangsung selama beberapa hari.
Yup betul bingittsss kayak nenekku tuh udah setahun yang lalu meninggal baru mo upacarakan November tahun ini. Ckckckckc huufffttt.


Next… pembaca terusin bacanya ya,,,,semakin seru nich…..
Leluhur suku Toraja
Konon, leluhur orang Toraja adalah manusia yang berasal dari nirwana, mitos yang tetap melegenda turun temurun hingga kini secara lisan di kalangan masyarakat Toraja ini menceritakan bahwa nenek moyang masyarakat Toraja yang pertama menggunakan "tangga dari langit" untuk turun dari nirwana, yang kemudian berfungsi sebagai media komunikasi dengan Puang Matua (Tuhan Yang Maha Kuasa).
Lain lagi versi dari DR. C. CYRUT seorang antropolog, dalam penelitiannya menuturkan bahwa masyarakat Tana Toraja merupakan hasil dari proses akulturasi antara penduduk (lokal/pribumi) yang mendiami daratan Sulawesi Selatan dengan pendatang yang notabene adalah imigran dari Teluk Tongkin (daratan Cina). Proses akulturasi antara kedua masyarakat tersebut berawal dari berlabuhnya imigran Indo Cina dengan jumlah yang cukup banyak di sekitar hulu sungai yang diperkirakan lokasinya di daerah Enrekang, kemudian para imigran ini membangun pemukimannya di daerah tersebut.
Itulah secara singkat saya tuliskan mengenai asal usul suku toraja. Namun suku toraja juga dikenal sebagai suku perantau seperti suku bugis, manado dan jawa. Yang sekarang tersebar diseluruh indonesia termasuk saya dan keluargaku yang sekarang menetap di sulawesi tengah.
O h iya mm persekutuan orang Toraja juga sangat kuat loh, disetiap daerah yang ada orang torajanya pasti ada yang namanya KKT atau kerukunan keluarga Toraja. Juga kami sebagai orang toraja yang sebagian besar beragama Kristen Protestan kami punya sinode Gereja Toraja atau yang akrab di sebut GETOR. Seperti gereja gereja Batak yang disebut HKBP dan gereja Manado GMIM. Gitu pembaca…….ok berikut  dibawah ini saya post gambar gambar mengenai Toraja.

foto disamping merupakan foto upacara pemakaman yang lebih dikenal dengan nama Rambu’ Solo
kalau yang ini……
ini namanya tedong bonga harganya wowww fantastic, bisa buat beli mobil toyota yaris kali ye,,,hehehe



ini gadis Toraja lagi menari namanya Ma’gellu
ini dalam busana adat toraja hitam karena menarinya di acara pemakaman.




kalau ini fotonya sepupuku waktu di upacara pemakaman neneknya hehehehe…
Ok para pembaca cukup sekian dulu ya infonya tentang suku toraja…
Thanks for reading…God Bless



Lyric lagu rohani Kristen Nikita King Of Majesty

You know that,I love you,You know that,I want to know you so much more,More than I have beforeThese words are,From my heart,These words are,Not made up,I will live for you,I am devoted to you,Pre-Chorus:King of MajestyI have one desireJust to be with you my Lord,Just to be with you my Lord,Chorus:Jesus you are the Saviour of my soulAnd forever and ever I'll give my praises to you,(back to the top)(Chorus 2x)


More lyrics: http://www.lyricsmode.com/lyrics/h/hillsong_united/#share

Standar Kompetensi Bidan

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Keberhasilan seorang bidan dalam melaksanakan pendidikan,  pembelajaran dan asuhan tidak terlepas dari kompetensi yang dimilikinya. Betapa pun tinggi semangat dan motivasi yang dimiliki oleh bidan maka kinerja bidan tidak dapat maksimal jika tidak dibarengi dengan penguasaan kompetensi profesional yang dipersyaratkan. Kompetensi profesional bidan mencakup sembilan standar  kompetensi yang di mana sudah harus dimiliki semua bidan.
Sebagaimana profesi-profesi lain yang mempunyai kompetensi harus dilandasi dari kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI). Sebagai profesi bidan tidak terlepas dari KKNI.

B.     Rumusan Masalah
1.      Standar Kompetensi Profesi Bidan
2.      Standar Kompetensi
3.      Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)

C.     Tujuan
Untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan atau kompetensi seorang bidan yang dilandasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.







BAB II
PEMBAHASAN

A.            STANDAR KOMPETENSI BIDAN
Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melakukan tugas di bidang tertentu. Bidan adalah seorang yang telah menyelesaikan program pendidikan bidan yang diakui oleh negara dan memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktek kebidanan di negara itu.
Kompetensi bidan adalah kemampuan bidan untuk mengerjakan suatu tugas & pekerjaan yg dilandasi oleh pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor; 39/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Bidan, salah satu komponen didalamnya berisi mengenai standar kompetensi bidan di Indonesia, sebagai acuan untuk melakukan asuhan kebidanan kepada individu, keluarga dan masyarakat.

Kompetensi ke-1:
Bidan mempunyai persyaratan pengetahuan dan keterampilan dari ilmu-ilmu sosial, kesehatan masyarakat dan etik yang membentuk dasar dari asuhan yang bermutu tinggi sesuai dengan budaya, untuk wanita, bayi baru lahir dan keluarganya.
Kompetensi ke-2:
          Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, pendidikan ksehatan yang tanggap terhadap budaya, dan memberikan pelayanan yang menyeluruh dimasyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang sehat, perencanaan kehamilan, dan kesiapan untuk menjadi orag tua.
Kompetensi ke-3:
          Bidan memberikan asuhan antenatal yang bermutu tinggi untuk mengoptimalkan kesehatan ibu selama kehamilan yang meliputi deteksi dini, pengobatan, dan rujukan.
Kompetensi ke-4 :
          Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, tanggap terhadap budaya setempat selama persalinan, memimpi suatu persalinan yang bersih dan aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk mengoptimalakan kesehatan wanita dan bayi baru lahir
Kompetensi ke-5 :
          Bidan dapat memberikan asuhan pada ibu nifas dan menyusui yang bermutu tinggi serta tanggap terhadap budaya setempat
Kompetensi ke-6 :
          Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komprehensif pada bay baru lahir (BBL) sampai usia 1 bulan
Kompetensi ke-7 :
          Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komprehensif pada bayi dan balita sehat
Kompetensi ke-8 :
          Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komprehensif pada keluarga dan kelompok
Kompetensi ke-9 :
          Bidan mampu melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita/ibu dengan gangguan sistem reproduksi.

B.            STANDAR KOMPETENSI
1)      Pengertian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Konsep dasar Standar Kompetensi ditinjau dari segi etimologi terbentuk atas kata “Standar” dan “Kompetensi”. Kata “standar” diartikan sebagai ukuran atau patokan yang disepakati. Sedangkan kata “kompetensi” adalah kemampuan melaksanakan tugas-tugas di tempat kerja yang mencakup penerapan keterampilan yang didukung oleh pengetahuan dan sikap sesuai dengan  kondisi yang disyaratkan. Dari pengertian kedua kata tersebut, maka standar kompetensi diartikan sebagai suatu ukuran atau patokan tentang pengetahuan, keterampilan,
dan sikap kerja yang harus dimiliki oleh seseorang untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan.
Kompetensi Dasar adalah merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai- nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek mata pelajaran tertentu.
Standar kompetensi tidak berarti hanya  kemampuan menyelesaikan suatu tugas, tetapi dilandasi pula bagaimana serta mengapa tugas itu dikerjakan. Dengan kata lain, standar kompetensi meliputi faktor-faktor yang mendukung seperti,  pengetahuan dan kemampuan untuk mengerjakan suatu tugas dalam kondisi normal di tempat kerja serta kemampuan mentransfer dan menerapkan kemampuan dan pengetahuan pada situasi dan lingkungan yang berbeda.
Standar kompetensi merupakan rumusan tentang kemampuan yang harus dimiliki seseorang untuk melakukan  suatu tugas/pekerjaan yang dilandasi oleh ilmu
pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja, sesuai dengan kriteria unjuk kerja
yang dipersyaratkan. Dengan dikuasainya standar kompetensi tersebut oleh seseorang maka yang bersangkutan akan memahami :
·         Bagaimana mengerjakan suatu tugas/pekerjaan,
·         Bagaimana mengorganisasikannya agar pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan
·         Apa yang harus dilakukan bilamana terjadi sesuatu yang berbeda dengan rencana semula,
·         Bagaimana menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk  memecahkan masalah dan atau melaksanakan tugas/pekerjaan dengan kondisi yang berbeda.

2)      Standar Isi
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang  dan jenis pendidikan  tertentu.
3)      Manfaat Standar Kompetensi
·         Standar kompetensi dapat dimanfaatkan pada lembaga pendidikan dan pelatihan, perusahaan, dan lembaga sertifikasi profesi
·         Standar kompetensi dimanfaatkan sebagai alat manajemen
·         Standar kompetensi dimanfaatkan sebagai acuan dalam penyusunan.

C.     KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA (KKNI)
Kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat meneyediakan, menyetarakan, da mengintegrasikan antara bidang pendidik dan bidan pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan dibagian sektor.
KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang dimiliki Indonesia.
1.      Diskripsi kualifikasi level 6 KKNI
·         Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi
·         Menguasai konsep teoitis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memfomulasikan penyelesaian masalah prosedural
·         Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.
·         Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.
2.      Diskripsi kualifikasi level 7 KKNI
·         Mampu merencanakan dan mengelola sumber daya dibawah tanggung jawabnya, dan mengevaluasi secara komprehensif kerjanya dengan memanfaatkan IPTEKS untuk menghasilkan langkah-langkah pengembangan strategi organisasi
·         Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni didalam bidang keilmuannya melalui pendekatan monodisipliner
·         Mampu melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh atas semua aspek yang berada dibawah tanggung jawab bidang keahliannya
3.      Diskripsi kualifikasi level 8 KKNI
·         Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni dalam bidang keilmuanya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan krya inovatif dan teruji.
·         Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner
·         Mampu mengelola riset dan pengembanga yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional
4.      Diskripsi kualifikasi level 9 KKNI
·         Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi dan atau seni baru bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan krya kreatif, originl, dan teruji
·         Mampu memecahkan permasalahan sain, teknologi, dan atau seni didalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi atau trnasdisipliner
·         Mampu mengelola, memimpin dan mengembangkan riset dan pengembanga yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional

  
BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan
Kompetensi bidan adalah kemampuan bidan untuk mengerjakan suatu tugas & pekerjaan yg dilandasi oleh pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja.
Dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor; 39/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Bidan, salah satu komponen didalamnya berisi mengenai standar kompetensi bidan di Indonesia, sebagai acuan untuk melakukan asuhan kebidanan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
Kompetensi Dasar adalah merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai- nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek mata pelajaran tertentu.

KKNI Merupakan Kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat meneyediakan, menyetarakan, da mengintegrasikan antara bidang pendidik dan bidan pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan dibagian sektor.
B.    Saran

1.        Diharapkan setelah membaca makalah ini kita sebagai bidan pendidik dapat mengaplikasikan isi makalah ini
2.        Diharapkan dosen mata kuliah membrikan kritik yang membangun
  Atas kesederhanaan makalah ini, harap dimaklumi.








DAFTAR PUSTAKA

Bidankusholihah.blogspot.com/2009/04/standar-kompetensi-bidan.html
Delimafirda.blogspot.com/2013/10/9-standar-kompetensi-bidan.html
Bidanecha.blogspot.com/2012/07/normal-o-false-false-false-in-x-none.html
Posted in Kuliah FIK by abhecuek on 25 April 2010
Penyusunan learning outcomes program studi dikti kkni