Kali ini saya akan memposting baju adat daerah saya yang menurut saya kereennn abiissini dia...
Baju Adat Toraja,,,,,,,,,,,,,heheheh
NeliJowZ
Sabtu, 18 April 2015
Sabtu, 27 September 2014
Asal usul suku Toraja
Hai para pembaca yang terhormat….
Salam kenal ya….
Blog ini merupakan blog baru saya jadi maklum saja kalau
banyak terdapat kesalahan dalam penulisan di dalamnya. Ya namanya juga masih
amatiran
Ok lanjut saja hari ini saya ingin menulis tentang Asal usul
suku Toraja yang tidak lain adalah suku saya sendiri hehehehe
SUKU TORAJA…..
Suku Toraja adalah suku
yang menetap di pegunungan bagian utara Provinsi
Sulawesi
Selatan, Indonesia.
Populasinya diperkirakan sekitar 1 juta jiwa, dengan sekitar 500.000 di antaranya masih tinggal di Kabupaten Tana Toraja,Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten
Mamasa. Mayoritas suku Toraja memeluk agama Kristen, sementara sebagian menganut Islam dan kepercayaan animisme yang dikenal sebagai Aluk
To Dolo.
Mmmmmm nenekku
masih meluk agama ini, tapi anak-anak dan cucu-cucunya udah nggaklah termasuk
saya, kami udah nganut agama Kristen. Dan sekarang kepercayaan ini udah masuk
dalam bagian dari Agama Hindu Dharma.
Nah pada
awal tahun 1990 an misionaris Belanda datang dan menyebarkan agama Kristen. Setelah semakin
terbuka kepada dunia luar pada tahun 1970-an, kabupaten Tana Toraja menjadi
lambang pariwisata Indonesia. Tana Toraja dimanfaatkan oleh pengembang pariwisata dan
dipelajari oleh antropolog. Masyarakat Toraja sejak tahun 1990-an mengalami
transformasi budaya, dari masyarakat berkepercayaan tradisional dan agraris,
menjadi masyarakat yang mayoritas beragama Kristen dan mengandalkan sektor pariwisata yang terus meningkat.
Wah semakin
bangga saya menjadi suku Toraja…ye ye……..
Kata toraja berasal dari bahasa Bugis, to riaja, yang berarti
"orang yang berdiam di negeri atas". Pemerintah
kolonial Belanda menamai
suku ini Toraja pada tahun 1909. Suku Toraja terkenal akan ritual
pemakaman, rumah adat tongkonan dan ukiran kayunya. Ritual pemakaman Toraja merupakan
peristiwa sosial yang penting, biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan
berlangsung selama beberapa hari.
Yup betul
bingittsss kayak nenekku tuh udah setahun yang lalu meninggal baru mo upacarakan
November tahun ini. Ckckckckc huufffttt.
Next… pembaca terusin bacanya ya,,,,semakin seru nich…..
Leluhur
suku Toraja
Konon,
leluhur orang Toraja adalah manusia yang berasal dari nirwana, mitos yang tetap
melegenda turun temurun hingga kini secara lisan di kalangan masyarakat Toraja
ini menceritakan bahwa nenek moyang masyarakat Toraja yang pertama menggunakan
"tangga dari langit" untuk turun dari nirwana, yang kemudian
berfungsi sebagai media komunikasi dengan Puang Matua (Tuhan Yang Maha Kuasa).
Lain
lagi versi dari DR. C. CYRUT seorang antropolog, dalam
penelitiannya menuturkan bahwa masyarakat Tana Toraja merupakan hasil dari
proses akulturasi antara penduduk (lokal/pribumi) yang mendiami daratan
Sulawesi Selatan dengan pendatang yang notabene adalah imigran dari Teluk
Tongkin (daratan Cina). Proses akulturasi antara kedua masyarakat tersebut
berawal dari berlabuhnya imigran Indo Cina dengan jumlah yang cukup banyak di
sekitar hulu sungai yang diperkirakan lokasinya di daerah Enrekang, kemudian
para imigran ini membangun pemukimannya di daerah tersebut.
Itulah
secara singkat saya tuliskan mengenai asal usul suku toraja. Namun suku toraja
juga dikenal sebagai suku perantau seperti suku bugis, manado dan jawa. Yang sekarang
tersebar diseluruh indonesia termasuk saya dan keluargaku yang sekarang menetap
di sulawesi tengah.
O h iya mm persekutuan orang Toraja
juga sangat kuat loh, disetiap daerah yang ada orang torajanya pasti ada yang
namanya KKT atau kerukunan keluarga Toraja. Juga kami sebagai orang toraja yang
sebagian besar beragama Kristen Protestan kami punya sinode Gereja Toraja atau
yang akrab di sebut GETOR. Seperti gereja gereja Batak yang disebut HKBP dan
gereja Manado GMIM. Gitu pembaca…….ok berikut
dibawah ini saya post gambar gambar mengenai Toraja.
foto
disamping merupakan foto upacara pemakaman yang lebih dikenal dengan nama Rambu’
Solo
kalau
yang ini……
ini namanya tedong bonga harganya wowww fantastic, bisa buat
beli mobil toyota yaris kali ye,,,hehehe
ini
gadis Toraja lagi menari namanya Ma’gellu
ini dalam busana adat toraja hitam karena menarinya di acara
pemakaman.
kalau
ini fotonya sepupuku waktu di upacara pemakaman neneknya hehehehe…
Ok para pembaca cukup sekian dulu ya infonya tentang suku toraja…
Ok para pembaca cukup sekian dulu ya infonya tentang suku toraja…
Thanks for reading…God Bless
Lyric lagu rohani Kristen Nikita King Of Majesty
You know that,I love you,You know that,I want to know you so much more,More than I have beforeThese words are,From my heart,These words are,Not made up,I will live for you,I am devoted to you,Pre-Chorus:King of MajestyI have one desireJust to be with you my Lord,Just to be with you my Lord,Chorus:Jesus you are the Saviour of my soulAnd forever and ever I'll give my praises to you,(back to the top)(Chorus 2x)
More lyrics: http://www.lyricsmode.com/lyrics/h/hillsong_united/#share
Standar Kompetensi Bidan
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Keberhasilan seorang bidan dalam
melaksanakan pendidikan, pembelajaran
dan asuhan tidak terlepas dari kompetensi yang dimilikinya. Betapa pun tinggi
semangat dan motivasi yang dimiliki oleh bidan maka kinerja bidan tidak dapat
maksimal jika tidak dibarengi dengan penguasaan kompetensi profesional yang
dipersyaratkan. Kompetensi profesional bidan mencakup sembilan standar kompetensi yang di mana sudah harus dimiliki
semua bidan.
Sebagaimana profesi-profesi lain yang mempunyai
kompetensi harus dilandasi dari kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI).
Sebagai profesi bidan tidak terlepas dari KKNI.
B. Rumusan
Masalah
1. Standar
Kompetensi Profesi Bidan
2. Standar
Kompetensi
3. Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
C. Tujuan
Untuk
mengetahui sejauh mana pengetahuan atau kompetensi seorang bidan yang dilandasi
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
STANDAR KOMPETENSI
BIDAN
Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung
jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh
masyarakat dalam melakukan tugas di bidang tertentu. Bidan adalah seorang yang
telah menyelesaikan program pendidikan bidan yang diakui oleh negara dan
memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktek kebidanan di
negara itu.
Kompetensi bidan adalah kemampuan bidan untuk mengerjakan
suatu tugas & pekerjaan yg dilandasi oleh pengetahuan, ketrampilan dan
sikap kerja.
Sesuai
dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor;
39/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Bidan, salah satu komponen
didalamnya berisi mengenai standar kompetensi bidan di Indonesia, sebagai acuan
untuk melakukan asuhan kebidanan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
Kompetensi
ke-1:
Bidan
mempunyai persyaratan pengetahuan dan keterampilan dari ilmu-ilmu sosial,
kesehatan masyarakat dan etik yang membentuk dasar dari asuhan yang bermutu
tinggi sesuai dengan budaya, untuk wanita, bayi baru lahir dan keluarganya.
Kompetensi
ke-2:
Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi,
pendidikan ksehatan yang tanggap terhadap budaya, dan memberikan pelayanan yang
menyeluruh dimasyarakat dalam rangka untuk meningkatkan kehidupan keluarga yang
sehat, perencanaan kehamilan, dan kesiapan untuk menjadi orag tua.
Kompetensi
ke-3:
Bidan memberikan asuhan antenatal yang bermutu tinggi
untuk mengoptimalkan kesehatan ibu selama kehamilan yang meliputi deteksi dini,
pengobatan, dan rujukan.
Kompetensi
ke-4 :
Bidan memberikan asuhan yang bermutu tinggi, tanggap
terhadap budaya setempat selama persalinan, memimpi suatu persalinan yang
bersih dan aman, menangani situasi kegawatdaruratan tertentu untuk
mengoptimalakan kesehatan wanita dan bayi baru lahir
Kompetensi
ke-5 :
Bidan
dapat memberikan asuhan pada ibu nifas dan menyusui yang bermutu tinggi serta
tanggap terhadap budaya setempat
Kompetensi
ke-6 :
Bidan
memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komprehensif pada bay baru lahir
(BBL) sampai usia 1 bulan
Kompetensi
ke-7 :
Bidan
memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komprehensif pada bayi dan balita
sehat
Kompetensi
ke-8 :
Bidan
memberikan asuhan yang bermutu tinggi dan komprehensif pada keluarga dan
kelompok
Kompetensi
ke-9 :
Bidan
mampu melaksanakan asuhan kebidanan pada wanita/ibu dengan gangguan sistem
reproduksi.
B.
STANDAR
KOMPETENSI
1) Pengertian Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar
Konsep dasar Standar Kompetensi ditinjau dari segi etimologi terbentuk atas
kata “Standar” dan “Kompetensi”. Kata “standar” diartikan sebagai ukuran atau
patokan yang disepakati. Sedangkan kata “kompetensi” adalah kemampuan
melaksanakan tugas-tugas di tempat kerja yang mencakup penerapan keterampilan
yang didukung oleh pengetahuan dan sikap sesuai dengan kondisi yang
disyaratkan. Dari pengertian kedua kata tersebut, maka standar kompetensi
diartikan sebagai suatu ukuran atau patokan tentang pengetahuan, keterampilan,
dan sikap kerja yang
harus dimiliki oleh seseorang untuk mengerjakan suatu pekerjaan atau tugas
sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan.
Kompetensi Dasar adalah merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang
pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai- nilai yang direfleksikan dalam
kebiasaan berpikir dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau
sub aspek mata pelajaran tertentu.
Standar kompetensi tidak berarti hanya kemampuan menyelesaikan suatu
tugas, tetapi dilandasi pula bagaimana serta mengapa tugas itu dikerjakan.
Dengan kata lain, standar kompetensi meliputi faktor-faktor yang mendukung seperti, pengetahuan dan kemampuan untuk mengerjakan
suatu tugas dalam kondisi normal di tempat kerja serta kemampuan mentransfer
dan menerapkan kemampuan dan pengetahuan pada situasi dan lingkungan yang
berbeda.
Standar kompetensi merupakan rumusan tentang kemampuan yang harus dimiliki
seseorang untuk melakukan suatu tugas/pekerjaan yang dilandasi oleh ilmu
pengetahuan,
keterampilan, dan sikap kerja, sesuai dengan kriteria unjuk kerja
yang dipersyaratkan.
Dengan dikuasainya standar kompetensi tersebut oleh seseorang maka yang
bersangkutan akan memahami :
·
Bagaimana mengerjakan
suatu tugas/pekerjaan,
·
Bagaimana
mengorganisasikannya agar pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan
·
Apa yang harus
dilakukan bilamana terjadi sesuatu yang berbeda dengan rencana semula,
·
Bagaimana menggunakan
kemampuan yang dimilikinya untuk memecahkan masalah dan atau melaksanakan
tugas/pekerjaan dengan kondisi yang berbeda.
2)
Standar Isi
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang
dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian
kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta
didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
3)
Manfaat Standar
Kompetensi
·
Standar kompetensi
dapat dimanfaatkan pada lembaga pendidikan dan pelatihan, perusahaan, dan
lembaga sertifikasi profesi
·
Standar kompetensi
dimanfaatkan sebagai alat manajemen
·
Standar kompetensi
dimanfaatkan sebagai acuan dalam penyusunan.
C.
KERANGKA KUALIFIKASI
NASIONAL INDONESIA (KKNI)
Kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat meneyediakan,
menyetarakan, da mengintegrasikan antara bidang pendidik dan bidan pelatihan
kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja
sesuai dengan struktur pekerjaan dibagian sektor.
KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait
dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang dimiliki Indonesia.
1.
Diskripsi kualifikasi
level 6 KKNI
·
Mampu mengaplikasikan
bidang keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS pada bidangnya dalam penyelesaian
masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi
·
Menguasai konsep
teoitis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian
khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu
memfomulasikan penyelesaian masalah prosedural
·
Mampu mengambil
keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, mampu memberikan
petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.
·
Bertanggung jawab pada
pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja
organisasi.
2.
Diskripsi kualifikasi
level 7 KKNI
·
Mampu merencanakan dan
mengelola sumber daya dibawah tanggung jawabnya, dan mengevaluasi secara
komprehensif kerjanya dengan memanfaatkan IPTEKS untuk menghasilkan
langkah-langkah pengembangan strategi organisasi
·
Mampu memecahkan
permasalahan sains, teknologi, dan atau seni didalam bidang keilmuannya melalui
pendekatan monodisipliner
·
Mampu melakukan riset
dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh
atas semua aspek yang berada dibawah tanggung jawab bidang keahliannya
3.
Diskripsi kualifikasi
level 8 KKNI
·
Mampu mengembangkan
pengetahuan, teknologi, dan atau seni dalam bidang keilmuanya atau praktek
profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan krya inovatif dan teruji.
·
Mampu memecahkan
permasalahan sains, teknologi, dan atau seni dalam bidang keilmuannya melalui
pendekatan inter atau multidisipliner
·
Mampu mengelola riset
dan pengembanga yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu
mendapat pengakuan nasional maupun internasional
4.
Diskripsi kualifikasi
level 9 KKNI
·
Mampu mengembangkan
pengetahuan, teknologi dan atau seni baru bidang keilmuannya atau praktek
profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan krya kreatif, originl, dan
teruji
·
Mampu memecahkan
permasalahan sain, teknologi, dan atau seni didalam bidang keilmuannya melalui
pendekatan inter, multi atau trnasdisipliner
·
Mampu mengelola,
memimpin dan mengembangkan riset dan pengembanga yang bermanfaat bagi ilmu
pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan
nasional maupun internasional
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kompetensi
bidan adalah kemampuan bidan untuk mengerjakan suatu tugas & pekerjaan yg
dilandasi oleh pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja.
Dengan
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor; 39/Menkes/SK/III/2007
Tentang Standar Profesi Bidan, salah satu komponen didalamnya berisi mengenai
standar kompetensi bidan di Indonesia, sebagai acuan untuk melakukan asuhan
kebidanan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
Kompetensi Dasar
adalah merupakan pernyataan minimal atau memadai tentang pengetahuan,
ketrampilan, sikap dan nilai- nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir
dan bertindak setelah siswa menyelesaikan suatu aspek atau sub aspek mata
pelajaran tertentu.
KKNI Merupakan Kerangka
penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat meneyediakan, menyetarakan, da
mengintegrasikan antara bidang pendidik dan bidan pelatihan kerja serta
pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai
dengan struktur pekerjaan dibagian sektor.
B. Saran
1.
Diharapkan setelah membaca
makalah ini kita sebagai bidan pendidik dapat mengaplikasikan isi makalah ini
2.
Diharapkan dosen mata
kuliah membrikan kritik yang membangun
Atas
kesederhanaan makalah ini, harap dimaklumi.
DAFTAR
PUSTAKA
Bidankusholihah.blogspot.com/2009/04/standar-kompetensi-bidan.html
Delimafirda.blogspot.com/2013/10/9-standar-kompetensi-bidan.html
Bidanecha.blogspot.com/2012/07/normal-o-false-false-false-in-x-none.html
Penyusunan learning outcomes program studi dikti kkni
Langganan:
Postingan (Atom)